Adapun kontribusi negatif yang pertama adalah bahwa upaya memperluas peminjam dapat bermuara pada penurunan standar penyaluran pinjaman. Kedua, bank-bank dapat meningkatkan risiko reputasi mereka jika mereka menyerahkan fungsi-fungsinya kepada pihak luar (outsource), seperti penilaian kredit, dalam rangka menjangkau para peminjam berskala kecil.
Ketiga, jika lembaga-lembaga keuangan mikro tidak diatur dengan baik, maka peningkatan penyaluran pinjaman dapat menurunkan efektivitas regulasi dalam perekonomian dan meningkatkan risiko sistem keuangan. (**)
*) Dosen FEB UPS Tegal