Hari Ini Dugaan Empat Kasus Korupsi di Kota Tegal Diekspos, Kajari: Ada yang Dinaikkan Statusnya

Rabu 17-02-2021,06:00 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tegal, Jasri Umar SH menegaskan, Kamis (18/2) hari ini, akan mengumumkan hasil penyelidikan empat dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Keempat dugaan kasus korupsi itu terjadi di empat Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

“Kamis sudah saya jadwalkan untuk ekspos itu. Dari empat perkara yang sedang diselidiki, nanti teman-teman akan tahu mana perkara yang akan dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan atau dihentikan,” kata Jasri usai menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMII), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pancasakti Tegal di Kantor Kejari Tegal, Selasa (16/2).

Jasri menyatakan dari empat kasus yang diselidiki, akan ada yang dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Jika sudah sampai ke penyidikian, nama calon tersangka akan muncul.

Meski tak mau menyebut siapa saja nama-nama yang bakal terseret sebagai calon tersangka, dia memastikan, penanganan kasus tersebut akan dibuka ke publik secara transparan.

“Biar saja orang beropini masing-masing, tapi nanti kita lihat mana dari empat kasus itu yang kasusnya akan dinaikkan atau dihentikan. Pastinya, ada yang akan dinaikkan statusnya,” tandasnya.

Kepada mahasiswa dan awak media, Jasri berjanji, akan terbuka menangani kasus itu di tingkat penyidikan. Kamis besok akan ia sampaikan, termasuk jika ada calon tersangkanya.

“Sudah banyak yang dimintai keterangan,” ungkap Jasri yang enggan menyebut siapa saja yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam proses penyelidikan bukan berapa jumlah orang yang diperiksa, terpenting bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya.

Dia menambahkan, empat dugaan kasus korupsi yang sedang ditanganinya bukan karena ada motif pribadi. Melainkan bermula adanya laporan masyarakat.

"Kami menyelidiki perkara ini bukan karena sakit hati atau motif apapun. Namun bermula dari laporan masyarakat di bulan November-Desember 2020 lalu," ujarnya.

Untuk segera menuntaskan kasus tersebut, akhirnya dibentuklah Satgas Tipikor. "Maka Januari kami tindaklanjuti. Saya libatkan seluruh jaksa untuk mempercepat prosesnya," terangnya.

Seperti diberitakan, sejak awal Januari 2021, Satgas Tipikor Kejari Tegal menyelidiki 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat.

Keempat laporan tertuju untuk empat Satker di Pemkot Tegal yang mengerjakan proyek 2019-2020. Mulai dari proyek revitaslisasi Alun-alun dan Taman Pancasila, pembangunan GOR Tegal Selatan, hingga dugaan penyelewengan bantuan Covid-19. (gus/wan/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait