Nasib sejumlah kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, akan ditentukan pada Kamis (18/2) lusa. Nantinya, akan diputuskan dilanjutkan dengan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau dihentikan.
Kepala Kejari Tegal Jasri Umar saat ditemui Selasa (16/2) siang mengatakan, saat ini ada 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih ditangani. Statusnya, saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, nanti akan kita publikasikan perkembangannya," katanya.
Menurut Jasri, status kasus yang saat ini dalam penyelidikan akan ditentukan kelanjutannya pada Kamis (18/2). Apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.
"Kamis (18/2) nanti akan kita sampaikan. Apakah naik ke penyidikan atau dihentikan," tandasnya.
Jasri menambahkan, penyelidikan perkara dilakukan lantaran ada laporan yang masuk, bukan karena alasan lainnya. Karenanya, agar bisa segera tuntas dibentuklah Satgas Tipikor. (muj/ima)