Jokowi Sebut Ada Pasal Karet dalam UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Rasa Hukum di Negara Ini Sudah Tak Sehat Lagi

Selasa 16-02-2021,14:34 WIB

Hasanuddin juga membantah pernyataan Joko Widodo tentang dugaan adanya pasal karet dalam UU ITE.

Menurutnya, tak ada pasal karet tapi bagaimana para penegak hukum memahaminya ditambah dengan menggunakan hati nurani.

Dapat dibayangkan bagaimana negeri ini akan kacau kalau bila rakyatnya dibebaskan saling menghujat, saling membuka aib dan saling mengungkapkan kebencian secara bebas dan vulgar.

Ditambahkan TB Hasanudin, kekacauan terjadi kalau banyak yang menyebarkan kebencian bermuatan SARA, padahal negeri ini kan negeri yang berkarakter pluralisme yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 .

"Kedua pasal ini pernah dua kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk Judicial Review dan hasilnya tak ada masalah," ujarnya.

Meski begitu, Hasanuddin mempersilakan bila memang UU ITE harus direvisi misalnya dengan membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE.

"Kami di DPR terbuka, bila memang harus direvisi mari bersama kita revisi demi rasa keadilan dan demi tetap utuhnya NKRI.

“Saya juga  mengajak kepada seluruh anak bangsa, marilah  kita sebagai warga negara,  bijak lah dalam menggunakan media sosial. Kritik membangun sah sah  saja dan dilindungi UU , tapi jangan mencampuradukan kritik dengan ujaran kebencian apalagi penghinaan yang berujung laporan kepada polisi," tandasnya. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait