Seorang buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer kabur saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali. Sanksi tegas harus diberikan pada petugas Imigrasi yang lalai.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi sanksi tegas kepada petugas imigrasi yang lalai saat bertugas. Akibat kelalaiannya, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, seorang buronan Interpol asal Rusia kabur, Kamis (11/2) lalu.
Diketahui Andrew melarikan diri usai dijenguk rekan wanitanya warga negara Rusia bernama Ekaterina Trubkina.
"Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur. Terlebih Andrew Ayer merupakan buronan Interpol," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2).
Dikatakannya, langkah cepat harus dilakukan Imigrasi agar buronan tersebut tidak kabur lebih jauh lagi. Karenanya dia meminta agar Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Polri, serta pihak terkait lainnya.
Dia juga mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer. Agar tidak terjadi lagi, Imigrasi Kemenkumham diminta melakukan evaluasi secara keseluruhan dan penempatan petugas.
"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personel dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku heran dan mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
"Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi," katanya.
Politisi Golkar itu berharap agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan. Pihak imigrasi juga sebaiknya menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali.
"Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita," katanya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan memastikan pihaknya akan memburu hingga dapat Andrew Ayer. Dikatakannya perburuan itu akan melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.
"Kami juga telah mengusulkan kepada Polda Bali untuk menetapkan nama buronan tersebut ke dalam DPO," katanya dalam keterangannya.
Tak hanya itu, dia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia, dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta polres dan polsek dalam rangka pencarian.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I, dan maskapai penerbangan serta kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina keluar daerah Bali," lanjut Parlindungan.