Mulai Maret Beli Mobil Baru Gratis Pajak, Pemda Juga Diminta Bebaskan Balik Nama dan PKB

Sabtu 13-02-2021,07:20 WIB

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyambut positif keluarnya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor. Dengan begitu, bakal mempercepat pemulihan industri otomotif di Tanah Air di masa pandemi Covid-19.

Pemberian insentif diberikan untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Insentif yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2021 ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

"Relaksasi PPnBM kami harapkan bisa menumbuhkan kembali industri otomotif di Indonesia. Kalau melihat di negara lain, Malaysia, Thailand sudah didukung pemerintah supaya market bisa segera pulih," ujar Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (12/2).

Usulan relaksasi PPnBM, kata dia, sebenarnya sudah lama diajukan ke pemerintah. Tak hanya pemerintah pusat, Gaikindo juga mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi juga terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dipungut sebesar 12,5 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2,5 persen yang masuk ke kas pemerintah daerah.

"Kebijakan pemerintah kami sambut secara positif,'' katanya.

Sementara itu, Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, secara tahunan pertumbuhan industri manufaktur di 2020 tumbuh minus 4,31 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang dapat mencapai 4,1 persen.

Namun, lanjut dia, meski masih menjadi sektor dengan sumbangan terbesar akan tetapi proporsi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah menurun setidaknya dalam lima belas tahun terakhir.

"Kondisi ini tentu perlu diwaspadai mengingat sektor industri manufaktur menjadi kunci dalam mendorong pemulihan ekonomi yang lebih tinggi hingga penciptaan lapangan kerja," ujar Faisal kepada FIN, kemarin.

Dikutip dari data Gaikindo, penjualan mobil nasional di pasar domestik tahun 2020 tembus 500.000 unit. Penjualan mobil secara nasional dari pabrikan ke diler (wholesales) di pasar domestik mencapai angka 532.027 unit. Sementara penjualan dari diler ke konsumennya (penjualan ritel) mencapai 578.327 unit.

Penjualan mobil secara nasional, baik wholesales maupun penjualan ritel tercatat mengalami penurunan secara tahunan. Dibandingkan realisasi wholesales 2019 yang mencapai 1.030.126 unit, realisasi wholesales di tahun 2020 mengalami penurunan 48,35 persen.

Sementara penjualan ritel nasional di tahun 2020 mengalami penurunan 44,55 persen dari realisasi 2019 yang sebesar 1.043.017 unit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini dengan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Sebab, industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (11/2). (git/din/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait