Nekat Ditinggalkan, Meja dan Bangku PKL Kota Tegal Diangkut Satpol PP

Kamis 11-02-2021,18:21 WIB

Lantaran masih bandel, petugas Satpol PP terpaksa mengangkut sejumlah perlengkapan dagang yang ditinggalkan pedagang kaki lima (PKL) di jalan protokol di Kota Tegal kemarin. 

Nantinya, pedagang yang akan mengambilnya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi. 

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Tegal Farikhin mengatakan, setelah adanya edaran baik dari gubernur Jawa Tengah maupun wali kota Tegal tentang pencegahan Covid-19, pihaknya bersama TNI-Polri rutin menggelar operasi penegakan kedisplinan protokol kesehatan. Kesempatan itu, digunakan untuk memberikan sosialisasi kepada PKL. 

"Mereka juga sempat kita kumpulkan dan kita berikan sosialisasi untuk tidak meninggalkan peralatan dagangannya di lokasi," katanya. 

Namun, kata Farikhin, meski sudah dilakukan sosialisasi, masih saja ada pedagang yang bandel. Sehingga, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan membawa peralatan dagang yang ditinggalkan di dua titik di sekitar Jalan Ahmad Yani. 

"Sementara ada 2 titik yang kita angkut karena mereka masih meninggalkan di lokasi," katanya. 

Ke depan, kata Farikhin, akan dilakukan penertiban PKL di Jalan A. Yani, Veteran sampai Balai Kota Lama, RA Kartini sampai Sultan Agung, dan Semeru. Saat ini baru pendataan dulu. 

"Kita tetap lakukan pendekatan secara humanis. Setelah didata, kemudian diberikan sosialisasi," tegasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait