Dalam komunikasi itu, dikatakan Imam, pelaku sempat merayu-rayu Ayu dan mengatakan kepada korban bahwa dirinya bekerja sebagai karyawan di Bank Mandiri. Bahkan dalam rayuan itu, pelaku sempat mengajak korban menikah yang akhirnya membuat korban percaya atas rayuan tersebut.
Setelah puas merayu korban, diterangkan Imam, pelaku mengajak korban untuk bertemu pada 10 November 2020 dan korban pun menyetujuinya. (pas/zul)