Anggaran Kartu Prakerja Jadi Rp20 Triliun, Setiap Penerima Dapat Bantuan Ongkos Mencari Pekerjaan Rp1 Juta

Kamis 28-01-2021,10:00 WIB

Alokasi angaran program Kartu Prakerja bertambah menjadi Rp20 triliun pada tahun ini. Dalam UU APBN 2021, anggaran program tersebut sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10 triliun.

Jumlah tersebut masih bisa dinaikkan hingga dua kali lipat.

"Bapak Presiden (Jokowi) memutuskan program Prakerja dinaikkan dua kali lipat. Jadi, tadinya Rp10 triliun tahun ini, supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp20 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, kemarin (27/1).

Pemerintah juga, kata bendahara negara itu akan melanjutkan program stimulus tarif listrik hingga kuartal II/2021.

Namun, kata dia, pada periode April hingga Juni, jumlah diskon tarif listrik yang diberikan akan dikurangi setengahnya.

Untuk pelanggan450 VA yang saat ini mendapatkan diskon tarif 100 persen atau gratis, misalnya, akan diturunkan diskon tarifnya menjadi hanya 50 persen.

"Sedangkan yang 900VA, yang sekarang juga mendapat diskon 50 persen nanti diskonnya akan diturunkan menjadi 25 persen," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, anggaran untuk bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar akan dimasukkan dalam UU APBN 2021.

"Jadi, ini (subsidi kuota internet) nanti akan dimasukkan. Kemudian bantuan sosial tunai tambahan dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan juga dilanjutkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menaikkan anggaran Kartu Prakerja yang tahun 2020 sebesar Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun di 2021.

"Tentang Kartu Pra Kerja, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Jokowi.

Selain itu, manfaat yang diberikan untuk peserta Kartu Prakerja juga bertambah. Selama masa darurat Corona peserta akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja hingga Rp1 juta per bulan selama 4 bulan.

Normalnya program ini memberikan ongkos sebesar Rp650 ribu. "Terutama ini untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19, dan nilai manfaatnya Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan," ujarnya. (din/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait