6 Fraksi di DPRD Sampaikan PU Terkait 3 Raperda

Rabu 27-01-2021,21:42 WIB

Rapat Paripurna DPRD terkait pengajuan 3 rancangan peraturan daerah (raperda) kembali digelar pada Rabu (27/1) siang. Adapun agenda yang digelar dalam rapat itu yakni mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi. 

Adapun 3 raperda yang diusulkan yakni tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7/2016 penyelenggaraan menara telekomunikasi. 

Secara bergantian, masing-masing juru bicara Fraksi PDIP, Golkar, PKB, PAN, PKS dan Gerindra membacakan PU fraksi mereka. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, setelah mendengarkan PU masing-masing meminta Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono agar secepatnya menyusun jawabannya. Hal itu akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. 

"Kepada saudara wali kota untuk segera menyusun jawaban yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal," ujarnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait