Dua anak kandung di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggugat ibunya lebih dari Rp12 miliar. Saat ini, perkara gugatan perdata itu masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kedua anak kandung itu yakni Lando Fortericho Sinurat (23) dan adiknya, Lidya Sri Thalita Br Sinurat (20), warga Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Medan. Sementara ibu kandung yang digugat adalah Ria Desi Br Hutapea.
Kuasa hukum kakak beradik itu, Bukti Sitompul menjelaskan, perkara tersebut telah disidangkan dengan agenda replik. “Yaitu jawaban kita atas jawaban tergugat, pekan depan duplik dari tergugat,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (26/1).
Dalam gugatan itu, kedua kliennya meminta agar Ria dihukum untuk melakukan tanggung jawab sebagai ibu. Tidak hanya merawat, namun juga memenuhi nafkah dan biaya hidup anak-anaknya setiap bulan.
Tergugat menginginkan agar ibu mereka membayar ganti rugi material maupun immateril Rp12.075.000.000 secara terang dan tunai.
Bukit mengungkapkan Lando dan Lidya masih berstatus mahasiswa, dan masih memiliki seorang adik perempuan yang kini duduk di bangku SMA. Ketiganya merupakan anak kandung dari Ria dan Fery Donald Sinurat.
Sementara ayah ketiga anak tersebut, Fery Donald Sinurat telah meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala Air RI-091 di Medan pada 2005 silam.
Setelah Fery meninggal, Ria kemudian membeli sebidang tanah, yang di atasnya terdapat bangunan gudang dari hasil uang pensiun dan santunan kecelakaan pesawat sang suami. Di lokasi itu dia membangun dua unit rumah.
Setahun setelah suaminya meninggal, Ria menjadi honorer pengganti suaminya di kantor Kementerian Kominfo, dan 2014 dia menjadi PNS. Bukit menyebut, pada awalnya kehidupan anak-anak dan Ria tidak ada masalah.
Nah, persoalan mulai timbul pada 2015 lalu, ketika Ria diketahui dekat dengan seorang pria yang diduga seorang personel Brimob dan masih beristri. Putra sulung Ria, Lando yang masih SMA saat itu merasa risih dan kesal melihat pria teman ibunya itu sangat bebas masuk rumah mereka.
Bahkan, pria itu sering malam baru pulang dari kediaman mereka. Tidak hanya anak-anak, keluarga di sekitar rumah juga merasakan hal yang sama hingga menasehati Ria.
Tapi, semuanya tidak dihiraukan, lelaki itu malah tetap kerap datang ke rumah. Puncaknya, 26 April 2015 dini hari pukul 02.00 WIB, warga pun memutuskan menggerebek rumah Ria, dan menemukan Ria dan pria itu berduaan.
Saat kejadian itu, kejadian tidak menggenakkan malah menimpa Lando. “Waktu digerebek, laki-laki itu memanggil kawan-kawannya. Investigasi si Lando, si laki-laki ini anggota Polri di Wahid Hasyim yang memiliki anak dan istri,” ungkap Bukit.
Pasca kejadian penggerebekan, Ria malah pergi meninggalkan ketiga anak-anaknya. Lando dan dua adiknya akhirnya terpaksa tinggal di rumah kakek dan neneknya, tak jauh dari kediaman mereka.
Sementara Ria menyewakan rumah mereka bersama satu rumah lainnya dan satu tanah kosong lainnya.