Korban Gempa Sulbar Terima Subsidi Indekos Rp500 Ribu sampai Juni Nanti

Selasa 26-01-2021,07:20 WIB

Hunian para korban gempa Sulbar tak bisa langsung dibangun. Setiap kepala keluarga (KK) para penyintas akan menerima subsidi berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).

Penerima bantuan bakal menerima Rp500 ribu per keluarga selama enam bulan. Total Rp6 juta per kepala keluarga. Peruntukan DTH sebagai
pengganti biaya hunian sementara yang tidak dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk sewa indekos atau rumah tinggal sementara bersama keluarga. "Pemerintah melalui BNPB menyiapkan dana tunggu hunian. Besarnya Rp500 ribu selama enam bulan. Dana ini untuk keluarga yang rumahnya tidak dapat ditinggali," kata Juru Bicara Satgas Bencana Gempa Bumi Sulbar, Moh Natsir, Senin (25/1).

Asisten I Pemprov Sulbar ini menuturkan, saat ini masih pengumpulan data rumah rusak dari tingkat lingkungan, RT, hingga kelurahan. Data yang berdasarkan nama dan alamat jelas itu akan digunakan untuk bantuan perbaikan rumah.

Tim asesmen diserahkan ke dinas terkait, yakni Dinas Pemukiman Perumahan dan PUPR yang akan melakukan pendataan. Ditambah tenaga dari pemerintah kabupaten.

"Tim asesmen nanti yang menilai wajar untuk mendapat dana tunggu atau tidak. Inilah salah satu penyebab perpanjangan masa tanggap darurat karena masih pendataan. Termasuk penyiapan anggaran," jelasnya.

Dia mengharapkan warga yang ada di pengungsian agar bisa kembali ke rumahnya sembari membersihkan dan melihat kondisi rumahnya. Sekaligus melihat apa yang harus diperbaiki dan memperhatikan dokumen kependudukannya.

"Warga yang hilang atau rusak dokumen kependudukannya harus segera dilaporkan. Ini merupakan persyaratan penyaluran bantuan perbaikan rumah. Juga santunan kematian," katanya.

Sejauh ini, kata Natsir, belum ada informasi dari Pusat soal perpanjangan pendataan rumah rusak ini. "Deadline-nya sesuai kesepakatan, terakhir hari ini (kemarin, red). Tetapi nanti kita lihat hasil laporan dari tim pendata. Apakah dilakukan perpanjangan kalau belum dijangkau semua," katanya.

Natsir mengemukakan, keputusan perpanjangan akan dibicarakan saat rapat evaluasi Senin malam, 25 Januari. Apalagi, kesulitannya saat ini cuaca di musim hujan ini masih cukup ekstrem. Masih ada kampung yang terisolasi dan akses jalan rusak.

"Warga juga masih banyak di pengungsian, sehingga ada hal-hal yang masih membutuhkan waktu. Kita harap pendataan ter-cover semua," sambung Natsir. (rul/rif/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait