Sejumlah petani di Kelurahan Kalinyamat Kulon Kecamatan Margadana Kota Tegal mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Hal itu dikarenakan adanya birokrasi yang cukup panjang.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Kalinyamat Kulon Asmawi Aziz mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, harus ada tanda tangan ketua Gapoktan, penyuluh dan dinas pertanian. Jika sudah, petani baru bisa membeli pupuk bersubsidi.
"Dengan birokrasi yang panjang itu, butuh waktu yang cukup lama. Padahal tanaman harus secepatnya dipupuk," katanya, Jumat (22/1) pagi.
Menurut Asmawi, petani minta tidak perlu ada pupuk bersubsidi. Bagi mereka yang paling penting pupuk selalu ada di toko dan mudah mendapatkannya.
"Kami hanya minta mudahnya saja, tidak berbelit dan butuh waktu panjang," ujarnya.
Asmawi menambahkan, sawah di Kaiinyamat Kulon bukan tadah hujan. Namun jika musim hujan banjir, kalau panas, susah untuk mendapatkan air.
"Karenanya, kami minta ada solusi untuk memperbaiki saluran. Kami juga minta Jalan Abdul Thohir ditembuskan hingga ke rel kereta, agar transportasi petani membawa hasil panen tidak muter jauh, termasuk penerangan jalannya," tandasnya.
Mendengar keluhan petani, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, jika aturan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pusat, tentunya akan mencari jawabannya di pusat. Intinya pemerintah akan memberikan yang terbaik dan termudah.
"Kalau permasalahan bapak-bapak ini tidak disampaikan, pemerintah tahunya tidak ada masalah. Mudah-mudahan dari pusat ada solusi, sehingga petani termotivasi lagi untuk bercocok tanam,” tegasnya. (muj/ima)