Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 10 orang Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Razia tersebut tidak lain untuk menata wilayah perkotaan dari PGOT.
Kepala Dinsos Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Selamet Gembira mengatakan, tujuan utama razia tersebut untuk menciptakan Kabupaten Brebes bersih dari penyakit sosial. Sehingga, pihaknya akan rutin melakukan razia tersebut.
"Razia ini untuk menciptakan Brebes sebagai Kabupaten yang Berhias. Sesuai harapan kita bersama, kota yang bersih hijau, aman dan sehat dari penyakit sosial," ujarnya, Jumat (22/1).
Dalam razia tersebut, diamankan dua orang dengan gangguan jiwa dan delapan orang pengemis serta gelandangan.
"Hasil penjaringan ini kami bawa ke Rumah Singgah Sukomolyo yang terletak di Desa Jatinegara Kecamatan Jatibarang untuk di-assesment," jelasnya.
"Di mana untuk orang gila kami kirim ke Balai Rehab Bina Lestari dan untuk pengemis dan gelandangan kami serahkan pada keluarga masing-masing untuk dibina," pungkasnya. (ded/ima)