Gisel dan Nobu Wajib Lapor ke Polisi Setiap Senin dan Kamis

Minggu 10-01-2021,08:40 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait video asusila yang diperankan keduanya dan hingga viral di jagat maya.

Yukinobu diperiksa selama 11 jam oleh pihak kepolisian, Senin (4/1) lalu. Sementara Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Jumat (9/1/2021) kemarin.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan pihak kepolisian dan hanya dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

"Saudara MYD maupun GA kita lakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis wajib lapor ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/1).

Dikatakan Yusril, Gisell dan Yukinobu tak ditahan karena keduanya kooperatif selama proses penyidikan. "Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri.

Alasan lain, kepolisian mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan karena Gisell sendiri mempunyai seorang anak kecil yang masih perlu didampingi orang tuanya.

"Untuk Saudari GA, berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibu sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor," kata Yusri.

Meski demikian, Yusril memastikan proses hukum terkait video mesum itu tetap berlanjut hingga ke pengadilan. "Tetap juga kasusnya berlanjut, jadi jangan berprediksi kasusnya tidak jalan. Tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri. (dal/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait