Ranto Dwi Warno (65), warga Dukuh Kalimiring RT 01 RW 10 Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu tewas gantung diri, Sabtu (9/1) pukul 03.00 dinihari WIB. Diduga korban gantung diri, karena depresi setelah diputus hubungan kerja atau PHK dari perusahaannya di Pekanbaru.
Anggota DPRD asal Desa Yamansari, M. Khuzaeni, Sabtu (9/1) mengatakan, dua bulan lalu mantan sekuriti itu memang terkena PHK sebagai karyawan sebuah perusahaan di Pekanbaru. Dia pun memutuskan pulang ke kampung halamannya, tetapi tak ada aktivitas lagi.
Karena tak mempunyai kesibukan dan masalah ekonomi inilah, yang membuat korban diduga depresi, dan nekat gantung diri di teras depan rumahnya menggunakan tali.
"Korban terkena PHK di perusahaan Pekanbaru sebagai sekuriti. Dan di kampung halaman korban tidak memiliki pekerjaan lagi," katanya.
Keluarga yang melihat korban gantung diri, tambah M. Khuzaeni, langsung meminta tolong kepada tetangganya. Ketua RT setempat langsung menghubungi pihak desa dan Polsek Lebaksiu.
Setelah itu, korban diturunkan dari tali tambang yang menjerat lehernya dan disemayamkan dirumahnya. "Korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat," tambahnya.
Persoalan ini, lanjut M. Khuzaeni, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan Pemkab Tegal. Karena saat ini banyak karyawan yang terkena PHK, sehingga Pemkab Tegal harus bisa mencarikan solusi.
"Supaya para korban PHK tidak depresi dan melakukan aksi nekat. Dan dirinya akan mengawal anggaran bila diajukan oleh pemerintah," pintanya. (guh/zul)