Secepatnya akan dibuatkan peraturan kepala daerah setelah mendagri mengirim edaran.
Pengawasannya akan dilakukan ketat melalui Operasi Yustisi oleh Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Hal ini sesuai amanat PP No 21/2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (ngopibareng/ima)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-07-2024,13:33 WIB
Telan Anggaran Rp1,3 Miliar, Jalan Tegalwangi-Debong Kidul Tegal Mulai Diperbaiki
Kamis 18-07-2024,14:33 WIB
Megawati Soekarnoputri Pengawal Konstitusi, Perjuangan seorang Ibu yang Tak Kunjung Usai
Kamis 18-07-2024,07:31 WIB
Berkah untuk 4 Kabupaten, 8 Daya Tarik Gunung Slamet Ini Bikin Masyarakat Sekitarnya Bangga
Kamis 18-07-2024,08:02 WIB
Aman dan Terbukti Membayar, 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Bisa Hasilkan Ratusan Ribu Rupiah Sehari
Kamis 18-07-2024,15:19 WIB
Pimpin Polres Tegal Selama 18 Bulan, AKBP Mochammad Sajarod Zakun Pindah ke Pusat
Terkini
Kamis 18-07-2024,20:21 WIB
Dua Rumah Tidak Layak Huni di Brebes Terima Bantuan Bedah Rumah
Kamis 18-07-2024,19:53 WIB
Diperbaiki, Warga Luwungragi Brebes Gelar Syukuran Perbaikan Jalan yang Rusak
Kamis 18-07-2024,19:24 WIB
Kembali Lantik Kades PAW, Ini Pesan Pj Bupati Brebes
Kamis 18-07-2024,19:07 WIB
Gaungkan Semangat Literasi di Tegal, Guru Hingga Budayawan Ikut Sosialisasi Sistem Perbukuan
Kamis 18-07-2024,18:21 WIB