PSBB di Pulau Jawa dan Bali Segera Diterapkan, Simak 10 Poin Ini

Rabu 06-01-2021,16:49 WIB

Secepatnya akan dibuatkan peraturan kepala daerah setelah mendagri mengirim edaran.

Pengawasannya akan dilakukan ketat melalui Operasi Yustisi oleh Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Hal ini sesuai amanat PP No 21/2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (ngopibareng/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait