Hanya saja, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan dan tata cara pengenaan layanan gratis harus berdasarkan keputusan Kapolri dan Menteri Keuangan. (khf/zul)
Buat dan Perpanjangan SIM Gratis Mulai Tahun Ini, Begini Syarat-syaratnya...
Rabu 06-01-2021,08:20 WIB
Kategori :