Muhammad Jaenal Amin (24) yang anaknya meninggal di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna, akhirnya mengadu ke Bupati Tegal, Umi Azizah, Selasa (5/1). Saat mengadu, Amin didampingi pamannya, Lukman (45).
Di hadapan bupati, Amin mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak RSI PKU Muhammadiyah Singkil terhadap istrinya yang sedang melahirkan anak pertamanya. Kala itu, istrinya melahirkan seorang bayi laki-laki. Lahir dengan kondisi normal. Namun, setelah menjalani perawatan sekitar satu hari, mendadak anaknya meninggal dunia.
Amin juga menyayangkan pihak rumah sakit tidak memberikan tawaran mobil ambulans. Sehingga jenazah bayi dibawa pulang dari rumah sakit ke rumah duka dengan menggunakan sepeda motor roda dua. Rumah Amin di RT 04 RW 01 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Kala itu, bayi dibawa pulang sekitar pukul 03.00.
"Kami tidak ditawari naik mobil ambulans. Kami justru disarankan oleh pihak rumah sakit agar jenazah anak kami segera dibawa pulang," tutur Amin sedih.
Ironisnya, lanjut Amin, pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar Rp4 juta untuk kepulangan jenazah tersebut. Namun, Amin tidak punya uang. Dia mengaku sudah menyampaikan ke rumah sakit bahwa proses persalinan itu ditanggung BPJS. Namun, pihak rumah sakit tetap meminta uang jaminan. Bahkan, jika tidak uang, Amin diminta untuk menyerahkan BPKB motor.
"Akhirnya saya berikan uang sebesar Rp500 ribu dan KTP. Tapi setelah BPJS diproses, uang dan KTP itu dikembalikan lagi ke saya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Amin juga mengadu ke bupati jika di tubuh anaknya terdapat luka. Luka itu diketahui saat jenazah dimandikan. Amin menyebut, terkait luka itu, pihak rumah sakit tidak menjelaskan.
Amin hanya mendapat informasi dari rumah sakit bahwa anaknya meninggal dunia karena air ketuban sang ibu pecah di dalam kandungan. Sehingga airnya masuk ke paru-paru.
"Yang disampaikan cuma air ketuban pecah saja. Tidak menjelaskan tentang lukanya. Jujur, kami sangat kecewa dengan pelayanannya," tutur Amin.
Sementara, Paman Amin, Lukman mengaku kedatangannya itu hanya untuk menyampaikan keluhan ke bupati. Pihak keluarga menghendaki agar rumah sakit datang ke rumah keponakannya.
"Minimal memberikan ucapan duka cita atau apa lah. Kita kan korban," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Umi Azizah mengaku langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji yang merupakan salah satu pengurus di RSI PKU Muhammadiyah Singkil.
"Rumah sakit itu bukan negeri, tapi swasta. Jadi bukan kewenangan kami. Tapi, saya tetap menampung aduan warga. Kami akan menindaklanjutinya. Kami akan koordinasi dengan Pak Hendadi," kata Bupati.
Bupati berharap, masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak berlarut-larut.
"Semoga nanti Pak Hendadi akan menindaklanjuti," tukasnya.