“Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan di event itu sebagai asisten manager,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri.
Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan keduanya hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Setelah itu, Gisel sempat membagikan video itu kepada Michael melalui aplikasi airdrop. Michael mengaku sudah menghapus video tersebut seminggu setelah Gisel mengirimkannya.
Atas perbuatannya, Gisel akan dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
Sedangkan pemeran laki-laki juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang Pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun. (dal/fin/ima)