902.886 Unit Rumah Sudah Dibangun Pemerintah lewat Program sejuta Rumah

Minggu 03-01-2021,08:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Program Sejuta Rumah menembus angka 902.886 unit rumah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan meskipun hasil capaian pembangunan perumahan mungkin belum mencapai target yang maksimal yakni satu juta unit per tahun. Namun hal itu membuat pemerintah harus tetap berupaya mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

"Meskipun ada pandemi, hingga 21 Desember 2020 angkanya 902.886 unit rumah," ujar Khalawi di Jakarta, Sabtu (2/1).

Khalawi menerangkan angka capaian Program Sejuta Rumah tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 677.616 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 225.270 unit.

"Pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR tercatat 200.881 unit, Kementerian lain 51.136 unit, pemerintah daerah 33.925 unit," terangnya.

Selain itu, kata Khalawi, pengembang perumahan juga telah membangun rumah sebanyak 383.033 unit. Pembangunan rumah juga banyak dilaksanakan oleh sektor swasta melalui Program Corporate Social Responsibilty (CSR) sebanyak 3.681 unit dan masyarakat membangun rumah secara mandiri sebanyak 4.960 unit.

"Untuk rumah non MBR, dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 178.749 unit dan masyarakat sendiri sebanyak 46.521 unit. Kami tetap berharap hingga akhir 2020 jumlah pembangunan rumah bisa lebih meningkat lagi," jelasnya.

Sementara itu, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mencatat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020 sebesar 106,59 persen.

"Hingga 28 Desember 2020, penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan mencapai Rp11,23 triliun bagi 109.253 unit rumah.

Sehingga, total capaian penyaluran FLPP dari 2010 sebesar Rp55,59 Triliun untuk 764.855 unit rumah," kata Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.

Adapun kelompok penerima FLPP berdasarkan jenis pekerjaan dari 2010 hingga per 28 Desember 2020 antara lain, swasta 72,55 persen, PNS 12,08 persen, wiraswasta 8,30 persen, TNI/Polri 3,95 persen dan Lainnya 3,12 persen.

"Di 2021 mendatang, pemerintah mengalokasikan dana FLPP melalui PPDPP PUPR dengan target sebesar Rp19,1 Triliun untuk 157.500 unit rumah," terangnya.

Arief menuturkan, target yang lebih tinggi daripada 2020 tersebut akan disalurkan melalui 30 bank pelaksana sesuai dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.

"30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah," ujarnya.

Adapun daftar penyalur FLPP antara lain, BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, BRI Syariah, BRI Agro, Bank Artha Graha," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait