Kasus jenazah bayi yang dibawa pulang menggunakan sepeda motor masih terus berlanjut. Pihak keluarga mengaku tidak pernah ditawari mobil ambulans oleh RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna untuk membawa jenazah tersebut ke rumah duka.
"Saya tidak pernah ditawari mobil ambulans. Waktu itu, justru pihak rumah sakit mendesak keluarga kami supaya menyerahkan uang jaminan untuk pengambilan jenazah," kata salah seorang paman orang tua bayi, Lukman, Selasa (29/12).
Menurut Lukman, ketika pihak keluarga membawa jenazah bayi itu menggunakan sepeda motor, para tenaga medis di rumah sakit hanya melihatnya. Mereka tidak memberikan penawaran apapun.
"Selama proses pengambilan jenazah, saya yang mendampingi keponakan saya (orang tua bayi, Red.). Jadi saya tahu kondisinya bagaimana. Tapi kalau pihak rumah sakit mengaku menawari, itu bohong besar," kata warga RT 04 RW 01 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna ini.
Lukman sangat menyayangkan pelayanan rumah sakit tersebut. Diharapkan, pimpinan rumah sakit segera memberikan tindakan tegas terhadap karyawannya, sehingga peristiwa itu tidak terulang kembali.
Termasuk Pemkab Tegal, juga harus memberikan teguran terhadap rumah sakit swasta yang tidak maksimal pelayanannya.
"Semoga ada tindakan dari Pemkab Tegal atau dinas terkait. Sebab, anak dari keponakan saya, meninggalnya agak aneh. Di tubuhnya terdapat luka. Tapi pihak rumah sakit tidak menjelaskan luka itu diakibatkan oleh apa," ungkapnya.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna, Abdurrahman, mengaku sudah sempat menawarkan kepada pihak keluarga agar jenazah dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulans.
"Dari prosedurnya kita sudah menawarkan mobil ambulans, namun pihak keluarga tidak berkenan. Sehingga kami tidak memaksakan," tuturnya.
Terkait dengan luka lebam pada jenazah, Abdurahman menjelaskan, luka lebam kebiruan merupakan proses alami yang biasa terjadi pada jenazah. Hal itu merupakan proses alami pada orang yang meninggal, karena secara normal, bisa dijumpai pada orang yang meninggal.
"Jadi memang pada umumnya sekitar 30 menit sampai 2 jam itu jenazah akan mengalami proses alami seperti itu. Ini proses alami karena memang sudah berhenti aliran darahnya sehingga darah banyak yang menumpuk di bawah pada saat posisi jenasaah terlentang," jelasya.
Sementara, terkait dengan adanya luka gores, pihak rumah sakit akan membicarakan langsung dengan pihak keluarga. Dan terkait luka tersebut hanya dokter yang bisa menjelaskan luka tersebut disebabkan oleh apa.
"Informasi dari perawat dan dokter memang ketika masih menjalani perawatan tidak ditemukan luka itu, yang seperti luka lecet atau tergores," pungkasnya. (yer/gun/zul)