Soal Penutupan Tempat Pariwisata, Komisi I Minta Harus Sinergi

Senin 28-12-2020,21:26 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal mendukung upaya Pemkab Tegal menutup tempat pariwisata menjelang pergantian tahun. 

TNI, Polri, Satpol PP dan dinas perhubungan harus sinergi agar rencana penutupan tempat pariwisata dapat berjalan dengan sukses.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Haji Khaeru Soleh SH MH, Senin (27/12) mengatakan, rencana penutupan seluruh tempat pariwisata dari tanggal 30 Desember hingga 1 Januari harus disosialisasikan ke pengelola obyek wisata. 

Supaya saat pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan. Mengingat pergantian tahun akan banyak pariwisata yang datang ke obyek wisata. 

"Pemkab Tegal harus segera melakukan sosialisasi ke pengelola obyek wisata. Jangan sampai pengelola obyek wisata sudah berkoordinasi soal pengamanan, tiba-tiba dibatalkan," katanya.

Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono menyatakan, semua tempat wisata di Kabupaten Tegal ditutup sementara mulai 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Penutupan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sehingga kasus Covid-19 tidak membludak. 

"Untuk sementara semua tempat wisata ditutup, baik yang dikelola pemkab maupun pemerintah desa. Kebijakan ini merupakan hasil pertemuan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Kabupaten Tegal," terangnya.

Penutupan akan dilakukan tidak tebang pilih. Termasuk Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci di Bumijawa, juga ditutup. Hal itu guna menekan angka penyebaran virus corona. Karena kasus tersebut semakin meningkat. Saat ini, jumlahnya sudah lebih dari 3000 kasus. 

"Kita bersama forkompinda sepakat untuk menutup semua tempat wisata selama liburan tahun baru 2021," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpor) Kabupaten Tegal Saidno membenarkan jika seluruh tempat wisata di Kabupaten Tegal ditutup sementara. Guci, Purin dan Cacaban semuanya tutup. Dinas masih menunggu Surat Edaran (SE) bupati jika nanti ada perubahan penutupan sementara. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait