Bahkan menjadikan markasnya sebagai tempat pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya. “Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia, sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu,”
“Saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” pungkas Mahfud. (pojoksatu/zul)