Polisi sukses menggagalkan penyebaran narkotika jenis sabu seberat 201 kg. Rencananya sabu senilai Rp156 miliar itu akan disebar di Jakarta jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan jajarannya mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 201 kg di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. Sabu ditengarai berasal dari Timur Tengah yang akan diedarkan di Jakarta.
"awalnya kita mendapat informasi dari warga soal ada upaya peredaran narkotika," katanya, Rabu (23/12).
Pihaknya kemudian, menindaklajutinya. Semalam, polisi kemudian membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika.
"Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam. Mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan. Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujarnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 11 tersangka. "Sampai dengan saat ini di sini, kita masih melakukan pengembangan atau adakah tersangka lain ataukah ada barang bukti lagi," ungkap Yusri.
Menurutnya, para pelaku merupakan jaringan internasional. Polisi mencurigai barang haram tersebut berasal dari Timur Tengah. Ini bisa dilihat dari kode "55" yang tertera dari 196 paket sabu tersebut. Ini juga ada kaitannya dengan pelaku yang diamankan awal tahun ini di Serpong, Tangerang, Banten.
"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," ucapnya.
"Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? Karena kodenya sama seperti ini," tambahnya.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan awal, pelaku merupakan penerima terakhir. Meski demikian kasus penyelundupan ini akan tetap didalami.
"Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi," ungkapnya.
Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Muti Juharsa mengatakan tak ada kaitannya penggerebakan sabu di Petamburan dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Enggak ada lah. Apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang (memang) di situ (Petamburan) transaksinya gimana?" ujarnya.
Ditegaskannya, Petamburan memang menjadi tempat dari tersangka bertransaksi. Tersangka diketahui membuat janji untuk transaksi di sebuah hotel.
"Semua ini diketahui lantaran pelaku sendiri memang menginap di hotel tersebut," ujarnya.