Kecamatan Slawi dan Bumijawa masuk dalam kategori tertinggi jumlah pasien Covid-19. Hal ini dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro.
Sabtu (19/12), dia mengungkapkan, berdasarkan data kasus Covid-19, di Kecamatan Slawi saat ini terdapat 47 orang yang terkonfirmasi positif. Rinciannya, 30 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan 17 orang dirawat di rumah sakit.
Sedangkan di Kecamatan Bumijawa, jumlah warga yang positif Covid-19 mencapai 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1 orang yang dirawat di rumah sakit. Sedangkan lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Slawi dan Bumijawa memang masuk zona merah. Di dua wilayah ini harus diperketat supaya dapat dicegah penyebarannya," katanya.
Saat ini, tambah Joko Wantoro, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 3.024 orang. Dari jumlah itu, 2.630 orang sudah sembuh, 240 orang sedang menjalani isolasi mandiri, 84 orang dirawat di rumah sakit dan 88 orang meninggal dunia. Jumlah itu terhitung pada Kamis (17/12).
"Peningkatannya cukup fantastis. Padahal, Satgas Kabupaten Tegal rutin menggelar operasi yustisi. Bahkan satgas juga selalu memberikan sanksi kepada pelanggar. Misal, jika tidak pakai masker, pelanggar dihukum push up atau menyanyikan lagu nasional," tambahnya.
Kendati sudah dilakukan dengan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Joko Wantoro, tetapi virus itu sulit ditebak. Sebab banyak penderita Covid-19 yang tanpa gejala. Sehingga tidak bisa dirasakan oleh pasien. Tanpa disadari, orang tanpa gejala (OTG) yang menularkan kepada orang-orang terdekatnya.
"Transmisi lokal seperti ini yang sering terjadi. Hampir di seluruh instansi maupun perkumpulan lainnya terjadi klaster karena adanya OTG," tambahnya. (guh/ima)