Menurutnya, kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) itu sepatutnya harus menjadi fokus utama untuk secepatnya diselesaikan.
Proses hukum yang profesional dan akuntabel, hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Maneger, LPSK siap melindungi korban dan saksi terkait peristiwa tewasnya enam anggota FPI itu.
“Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK kepada korban dan saksi mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu,” katanya. (Pojoksatu/ima)