Melonjaknya angka kasus Covid-19 sepekan terakhir, membuat Pemkot Tegal kembali melakukan upaya antisipatif untuk menekannya. Salah satunya dengan memadamkan lampu penerangan jalan umun (PJU) di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto melalui Kepala Bidang PJU, Sudjatmiko mengatakan ada perubahan jam penyalaan PJU di jalan-jalan protokol. Lampu-lampu baru akan dinyalakan mulai pukul 00.00 hingga 05.30 WIB.
"Perubahan itu dilakhkan dalam rangka menekan angka penyebaran kasus Covid-19," katanya.
Menurut Sudjatmiko, pemadaman tidak sampai ke perkampungan dan jalan pantura. Lampu-lampu yang diubah jam penyalaannya hanya yang berada di pusat keramaian, utamanya di kawasan Alun-alun Tegal.
"Sementara hanya Jalan Pemuda, Veteran, Sultan Agung, Komplek Alun-alun Tegal, Jalan Jend. Sudirman, Sudibyo, dan Jalan KS Tubun," katanya.
Sudjatmiko mengaku belum mengetahui sampai kapan kebijakan itu akan diberlakukan. Dia berharap dengan langkah itu, dapat mengurangi aktivitas warga di luar rumah, sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah.
"Sampai kapan diberlakukannya, kami menunggu kebijakan lebih lanjut," ujarnya.
Sudjatmiko berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari kebijakan itu, lantaran saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga aktivitas yang tidak perlu dapat dikurangi. (muj/zul)