Pelanggar Protokol Kesehatan di Tegal, Disanksi Baca Alquran

Selasa 01-12-2020,21:43 WIB

Forkompincam Dukuhturi menggelar operasi yustisi di depan kantor koramil setempat. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan ini memergoki sejumlah pengendara roda dua yang tidak memakai masker. 

Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto, Selasa (1/12) mengatakan, mereka dihukum dengan membaca surat pendek Alquran. Lebih dari 10 orang yang tidak memakai masker dan  diamankan serta diberi hukuman membaca Surat An Nas dan Al Ikhlas. 

"Selain membaca Alquran surat pendek, ada beberapa pelanggar yang memilih push up 10 kali," katanya. 

Setelah dihukum, tambah Iptu Bambang Marsudiyanto, mereka diberi masker dan nasi kotak. Mereka juga mengakui jika menyalahi aturan protokol kesehatan. Forkompincam pun memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan.

Karena jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal semakin bertambah. Sehingga masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus corona. 

"Setelah mendapat hukuman, mereka kami beri nasi kotak dan diberi edukasi soal protokol kesehatan dan virus corona," tambahnya.

Sementara itu, Danramil Dukuhturi Kapten (Inf) Radiyono menambahkan, saat ini Kodim dan Polres sedang membuka dapur umum di Markas Kodim 0712 Tegal. 

Setiap hari, dibagikan nasi kepada masyarakat sedikitnya 500 bungkus. Nasi kotak ini dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. 

"Masyarakat harus patuh, karena penularan Covid-19 sangat cepat dan tidak terlihat," pungkasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait