Beberapa OPD Belum Memenuhi Target, Realisasi PAD Mencapai 88,33 Persen

Sabtu 28-11-2020,21:45 WIB

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tegal belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasinya sampai bulan Oktober 2020 mencapai 88,33 persen. 

Sekretaris Bappenda Kabupaten Tegal Harjono, Sabtu (28/11) mengatakan, hasil realisasi ini lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 79,41 persen di periode yang sama. Target PAD di tahun ini sebesar Rp408,8 miliar. Dari jumlah itu, sudah terealisasi Rp361,1 miliar. Ini terhitung dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2020. 

"Beberapa OPD yang belum mencapai target PAD, di antaranya dinas kesehatan, RSUD Suradadi, dinas perhubungan, bappenda, dinas pertanian dan ketahanan pangan serta dinas perindustrian dan tenaga kerja," katanya. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengapresiasi seluruh OPD yang terus mengejar target pendapatannya, meski pandemi belum juga usai. Disadarinya, bahwa dalam situasi sulit ini banyak sektor yang terdampak pandemi. Sehingga hal ini sangat berpengaruh pada berkurangnya perolehan target PAD.

"Secara umum, ada dua faktor, yaitu penurunan aktivitas ekonomi dan pemangkasan anggaran transfer ke daerah," ungkapnya.

Kendati target PAD tahun 2020 lebih rendah yaitu 7,55 persen dari pendapatan tahun 2019 lalu, lanjut Edi Budiyanto, tetapi pada triwulan yang sama periode Januari sampai Oktober targetnya lebih baik dari tahun lalu yaitu di angka 85,84 persen. 

Dia menyebut, di antara ketiga sumber pendapatan daerah tahun 2020, pendapatan daerah yang sah targetnya 1,18 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Sementara untuk PAD berkurang 9,14 persen dan dana perimbangan berkurang 11 persen dari tahun 2019. 

Jika ditinjau dari proporsi PAD pascaperubahan APBD 2020 terhadap pendapatan daerah sesungguhnya tidak ada perubahan signifikan, karena masih di kisaran 15 persen. Di mana pada penetapan APBD 2020 lalu berada di angka 15,68 persen, setelah perubahan APBD 2020 menjadi 15,46 persen. 

Namun, apabila target PAD tahun ini dapat dicapai, maka secara kinerja sesungguhnya masih tidak lebih baik dibandingkan tahun 2019 lalu yang dipagu 15,73 persen. Sehingga, upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tegal ini tidak terlepas dari upaya dalam berinovasi, melakukan terobosan dan menerapkan kerja kreatif di masa pandemi seperti penggunaan teknologi informasi, teknologi finansial yang memudahkan para wajib pajak dan objek retribusi membayar kewajibannya, menjadikan lebih dekat pada akses pembayaran pajak dan retribusinya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait