Untuk mengambil alih sejumlah program di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengumpulkan seluruh pejabat eselon I dan II.
Luhut mengatakan telah melakukan evaluasi dengan pejabat eselon I terkait Permen 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster Untungkan Negara (lobster).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut menyampaikan, bahwa meski Menteri Edhy Prabowo tersandung masalah kasus dugaan korupsi benih lobster, program yang sudah dirancang Kementerian KKP harus jalan.
“Tadi saya rapat pertama dengan semua eselon I untuk melihat jangan ada pekerjaan yang terhenti, tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat permen yang dibuat tidak ada yang salah,” ucap Menko Luhut di selasar Gedung Mina I, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat sore (27/11) dikutip dari RMOL.
Pihaknya mengatakan, penerbitan Permen 12/2020 tersebut tidak menyalahi aturan. Dijelaskan Luhut, yang menjadi masalah adalah pelaksanaan maupun mekanismenya.
Atas dasar itulah Luhut mengatakan akan melakukan evaluasi total.
“Kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah evaluasi kita akan lanjutkan kalau memang bisa lanjut,” tandasnya. (rmol.id/ima)