Sikap datar masih ditunjukkan Gerindra dalam menyikapi kasus tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Termasuk, soal mekanisme pemberhentian dan bantuan hukum.
Edhy Prabowo justru menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra usai ditetapkan sebagai tersangka. Sekaligus meminta maaf kepada keluarga besar Partai Gerindra.
“Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mengundurkan diri, tidak lagi menjabat sebagai menteri dan prosesnya berjalan," kata Edhy.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad secara noematif jika pihaknya menghormati proses hukum. "Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco, Kamis (26/11).
Wakil Ketua DPR ini melanjutkan, jika pihaknya masih tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Dasco melanjutkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Edhy dari Wakil Ketua Umum.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.
Soal bantuan hukum, keluarga Edhy sudah mempersiapkan tim pengacara. Kemudian, terkait pengganti Edhy diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Ia mengaku pihaknya tidak akan mencampuri kebijakan presiden.
Terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy, para pihak diminta menunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy. (khf/zul/fin)