Disebutnya nama Azis Syamsuddin dalam persidangan kasus red notice Djoko Tjandra, membuat kaget sejumlah pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri lebih dalam kasus yang melibatkan oknum kepolisian dan pengusaha ini.
Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Fajar Indonesia Network masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal disebutnya nama Azis Syamsuddin dalam persidangan.
Soal adanya temuan atau adanya keterkaitan, Boyamin juga mengaku belum ada yang terbaru. “Maaf belum ada (data terbaru-red). Sepenuhnya kita serahkan ke KPK untuk lebih mendalaminya,” kata Boyamin, Rabu (25/11).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat dikonfirmasi juga tidak memberikan keterangan yang banyak. Ditanya soal adanya telepon yang masuk dan meminta izin, Azis hanya menjawab ‘Yup,” kata Azis saat dikonformasi lewat pesan singkat.
Selanjutnya, Azis juga mengirimkan link jika disebut-sebut namanya, sudah dijawab langsung di persidangan oleh Tommy Sumardi. Yang membantah adanya keterlibatan Parlemen dalam kasus ini.
Diketahui, pengusaha Tommy Sumardi membantah kesaksian Irjen Napoleon Bonaparte yang menyatakan dirinya pernah menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo saat bertemu dan meminta mantan Kadiv Hubinter Polri itu memeriksa status red notice Joko Tjandra.
“Baik Yang Mulia, minta izin meluruskan saja, ini menyangkut petinggi di Senayan dan Kepolisian yang disebut. Nomor satu saya datang ke situ ketemu beliau dikenalkan oleh Brigjen Pol Prasetjo Utomo. Begitu saya datang itu, tidak menyebut nama siapa-siapa dan tidak meminta Prasetijo keluar,” ujar Tommy menanggapi kesaksian Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11).
Tommy menegaskan keberatannya atas keterangan Napoleon yang menyebut nama Listyo, Azis, dan Bamsoet. “Keberatan yang mulia,” jawab Tommy. Majelis hakim kembali mengonfirmasi Tommy mengenai keterangan yang disampaikan Napoleon.
“Saudara tidak lakukan?,” tanya hakim. “Tidak yang mulia. Karena saya tidak bisa menzalimi orang. Mengenai yang beliau katakan bahwa saya itu datang ke sana mengarang-ngarang cerita seakan beliau ini ada tindak pidana ini, memang saya gila yang mulia, saya masuk penjara gara-gara ini, jadi apa yang saya lakukan sesuai dengan BAP, itu keterangan yang sebenar-benarnya yang mulia,” tegas Tommy.
Irjen Napoleon, saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Polri dengan terdakwa Tommy Sumardi, Selasa (24/11), sempat mengungkap Tommy menyebut nama-nama petinggi Polri dan parlemen guna meyakinkannya perihal permintaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka-bukaan terkait perkara dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri.
Ia mengungkap kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Informasi tersebut didapat Napoleon secara langsung dari penuturan Tommy yang menyinggung kedekatannya dengan Kabareksrim Polri saat awal perkenalan keduanya.
Napoleon mulanya menuturkan mengenai perkenalannya dengan Tommy pada awal April 2020. Kala itu, Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri mendatangi kantornya di Gedung TNCC Mabes Polri untuk mengenalkan Tommy kepadanya.
Lalu, Tommy meminta Prasetijo meninggalkan ruangan karena ingin berbicara dengan Napoleon. Saat pertemuan keduanya, Tommy menjelaskan kedatangannya bermaksud memeriksa status red notice Djoko Tjandra.
Napoleon lantas mempertanyakan latar belakang Tommy lantaran pengusaha tersebut bukan saudara, keluarga, maupun pengacara Djoko Tjandra. Tommy mengaku sebagai teman Djoko Tjandra.