Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang sudah menghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa) terancam terusir karena masa kontraknya telah habis akhir tahun ini. Karenanya, mereka mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan harapan mereka tetap diperkenankan tinggal di sana hingga ekonominya mapan dan bisa membeli rumah.
Ketua RW 09 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal Imam Mugiono mengatakan, jumlah total penghuni rusunawa sekitar 298 KK. Sebanyak 43 di antaranya akan habis kontrak pada 31 Desember 2020.
"Sesuai aturan perwal, kami harus pindah dari sini. Sementara kita belum cukup uang untuk memiliki atau mengontrak rumah," katanya.
Menurut Imam, warga sudah menempati rusunawa selama dua periode atau 6 tahun. Karenanya, warga terpaksa menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo yang dititipkan kepada Deputi IV Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.
"Harapannya ada bantuan dari presiden terkait persoalan ini," tandasnya.
Deputi IV Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya mendapatkan masukan dari warga yang merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah kota terkait sewa tempat tinggal di rusunawa. Menurut warga, mereka diharuskan pindah karena sudah dua periode masing-masing 3 tahun.
"Kami melihat ini sesuatu yang perlu diperhatikan meski belum mengetahui detail terkait kebijakan di daerah," ujarnya.
Di sisi lain, kata Juri, jika warga pindah butuh uang menyewa rumah. Apalagi di saat pandemi seperti ini mereka mengalami kesulitan.
"Kita akan coba komunikasikan jalan tengahnya dan terbaik. Karena bagaimanapun juga mereka merupakan WNI dan wali kota juga punya kebijakan," tandas Juri.
Juri menambahkan, pihaknya menerima surat dari warga yang isinya keluhan terkait persoalan itu. Nantinya, surat itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. (muj/ima)