Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan disebut-sebut kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Hal ini disoroti Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar yang menyindir penegakan hukum di Indonesia terkait prokes yang dilanggar.
“Hukum untuk semua. Faktanya hukum acapkali hanya berlaku pada mereka yang dianggap bukan bagian dari kekuasaan,” ungkap Musni Umar dalam cuitan Twitter, Minggu (22/11) dikutip dari Pojoksatu.
Dalam cuitan itu, Musni Umar menautkan sebuah portal berita; Catatan Bawaslu, Kubu Bobby Nasution Sudah 14 Kali Langgar Prokes.
Seperti diketahui, Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqqurohman Munthe, Sabtu (21/11) menjelaskan, pelanggaran dilakukan kedua pasangan calon yang berlaga di Pilkada Medan, baik Akhyar Nasution-Salman Alfarisi maupun Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Hanya saja, pelanggaran lebih banyak dilakukan kubu tim pemenangan menantu Jokowi, Bobby Nasution, yakni sebanyak 14 kali.
Sementara dari kubu Akhyar-Salman hanya 9 kali.
Dalam cuitan lainnya, Musni Umar menyebutkan, dalam negara demokrasi, ada yang seperti Presiden AS Donald Trump.
"Kalau bertarung hanya mau menang. Ketika kalah menuduh lawan berlaku curang,” katanya.
“Untuk benarkan klaimnya, dia bawa ke pengadilan. Hakim ternyata tidak bisa disogok. Kita perlu hakim berintegritas,” kata Musni lagi.
Ditambahkannya, sistem demokrasi banyak kelemahannya seperti dipertontonkan Presiden AS Donald Trump. Tetapi ini masih lebih baik dari sistem totaliter dan sistem monarki.
“Sistem demokrasi di Indonesia sebaiknya dikembalikan ke sistem demokrasi perwakilan,” katanya. (ral/pojoksatu/ima)