Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Klarifikasi Bareskrim Polri

Jumat 20-11-2020,10:40 WIB

Agenda pemeriksaan para terperiksa akan dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran prokes dari kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang. Sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," katanya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait