“Jadi pasal ini bisa debatable (belum pasti) karena kejadian tersebut harus dibuktikan memunculkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Padahal kedaruratan masyarakat sudah dinyatakan. Jadi pemerintah yang mengatakan kedaruratan kesehatan masyarakat bukan karena kejadian di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab,” pungkas Refly Harun. (fin/ima)
Anies Baswedan Disasar, Refly Harun Nilai Polisi Berlebihan: Bisa-bisa Presiden pun Bisa Kena
Rabu 18-11-2020,19:23 WIB
Kategori :