Anak buah Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta penegak hukum bersikap adil dalam menindak kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini menyusul pemeriksaan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.
Mereka menilai, pemeriksaan itu tidak lebih dari akal-akalan rezim pemerintah. Tujuannya, tidak lain hanya untuk mencari-cari kesalahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin dikutip dari PojokSatu.id, di Jakarta, Selasa (17/11).
“Iya benar (pemerintah ingin mencari cari kesalahan HRS),” kata Novel.
Apalagi, lanjut Novel, kepala daerah yang tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19 sejatinya bukan hanya gubernur DKI.
Ia lalu mencontohkan kampanye putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Solo.
Namun kenyataanya, pihak kepolisian tidak memanggil gubernur Jawa Tengah untuk diminta klarifikasinya.
“(Seharusnya) Polri juga harus memanggil Gubernur Jateng atas kampanye anak Jokowi, dong,” tegasnya.
Selain itu, di Jawa Timur, juga pernah digelar acara yang melibatkan kerumunan orang.
Lagi-lagi, hal tersebut juga tak dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.
“Gubernur Jatim atas oknum ormas yang menggelar apel sebagai kedok kampanye serta semua gubernur harus dipanggil yang terlibat pilkada tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi perihal izin diselenggarakannya acara pernikahan puteri Habib Rizieq di masa pandemi Covid-19.
“Yang kedua, tindak lanjut penyidik atas diselenggarakan acara resepsi pernikahan puteri HRS. Kita mengirim surat klarikasi kepada anggota Binmas yang bertugas, RW satpam, lurah, camat dan walkot, untuk klarifikasi,” kata Argo, Senin (16/11).
Argo menyebut, dalam pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan itu pihaknya juga menduga adanya tindak pidana dalam acara tersebut.