“Dalam Perda yang terakhir, sejumlah pasal yang memberikan pengecualian justru dihapuskan. Jadi, intinya pelarangannya dilakukan secara total,” ujarnya. (khf/zul/fin)
Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, DPR Bisa Contoh Perda Kearifan Lokal di Papua
Minggu 15-11-2020,06:00 WIB
Kategori :