Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM hingga 2021 mendatang.
Program bantuan ini berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima. BLT diberikan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan terus menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
Menko Teten mengungkapkan, terdapat 28 juta UMKM yang mengajukan permintaan untuk mendapat BLT dari pemerintah.
Karena masih banyaknya pelaku UMKM meminta BLT, maka Menkop Teten berencana akan memperpanjang pemberina BLT untuk UMKM hingga tahun depan.
"Yang terdaftar di kami 28 juta, itu yang mengajukan permintaan dari berbagai daerah untuk peroleh hibah. Ini kami evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan," ujarnya dalam video daring, kemarin (13/11).
Dia meyakini, ekonomi nasional sudah mulai pulih pada kuartal I/2021. Kendati demikian, pelaku UMKM masih harus membutuhkan dana segar dari pemerintah agar tetap bertahan usai pandemi Covid-19.
"Kuartal I/2021 mungkin keadaan ekonomi akan lebih baik, tapi barangkali masih sulit untuk usaha mikro,'' ucap Teten.
Di sisi lain, Menteri Teten sedang mengkaji bantuan untuk UMKM dari segi restrukturisasi dan subsidi bunga. Menurutnya, hal ini akan melihat perkembangan ekonomi ke depan. "Apakah relaksasi diperpanjang atau tidak kami lihat perkembangan," katanya.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha sebelumnya mengatakan, sebanyak 15 juta pelaku UMKM ditargetkan mendapatkan BLT atau program Banpres Produktif dari Presiden Joko Widodo. (Jokowi).
Hingga saat ini, kata dia, sudah 6 juta UMKM yang mendapatkan Banpres Rp2,4 juta pe rorang atau total sekitar Rp6,6 triliun. "Pencairannya sudah sangat bagus saat ini sudah menjadi Rp6,6 triliun," kata Kunta.
Dia menyebut, target UMKM yang bakal mendapatkan bantuan ini pun jumlahnya terus meningkat. Awalnya hanya 9,1 juta pelaku UMKM, lalu naik menjadi 12 juta, dan kini targetnya sebanyak 15 juta pelaku usaha.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu digelontorkan untuk berbagai sektor.
Khusus untuk UMKM, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp114,81 triliun. Dana itu dikucurkan untuk subsidi bunga sebesar Rp13,43 triliun, penempatan dana sebesar Rp66,99 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp3,2 triliun.
Kemudian, insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB UMKM Rp1,29 triliun, dan BLT UMKM Rp28,81 triliun.
Sejauh ini, penyerapan dana untuk program UMKM ini sebesar Rp95,25 triliun. Artinya, dana yang sudah digunakan setara dengan 83 persen dari pagu Rp114,81 triliun.