Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di angkutan umum, Satlantas Polres Brebes bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes, menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada angkutan umum, kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah. Sosialisasi dilakukan di salah satu PO bus yang ada di kota bawang merah tersebut. Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan, juga dilakukan pengecekan armada bus.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Brebes tertib dalam berlalulintas dan patuh pada protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Selain itu, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Dijelaskannya, kegiatan didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Serta, perintah Kapolda Jateng No: STR/785/VIII/KES.7./2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang Semakin Luas.
"Di era new normal ini, memang masyarakat diperbolehkan beraktivitas seperti sebelum pandemi. Namun, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan yang ada," terangnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Sehingga, diharapkan rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus.
Sosialisasi tidak hanya diberikan pada awak dan pengelola bus saja tetapi juga penumpang. Sosialisasi dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan Ayo Pakai Masker pada badan bus.
"Stiker ini sebagai pengingat agar warga tetap patuhi protokol kesehatan, sehingga ikut bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ded/ima)