Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyampaikan, pihaknya sedang bergerak melakukan penelusuran video syur mirip Gisella Anastasya, guna mendeteksi beredarnya konten tak senonoh tersebut.
“Kominfo sedang bergerak untuk menelusuri konten-konten terkait. Sementara ini tersebar di empat platform, tapi kami sedang telusuri di platform lain juga,” ujar Dedy saat ditanya wartawan, Sabru (7/11).
Kominfo ikut turun tangan menelusuri penyebaran video mesum mirip Gisel di media sosial mulai Twitter, Instagram, Facebook dan You Tube.
Kebenaran pemeran video ini masih dalam proses pencarian. Apakah benar artis Gisel Anastasya atau orang lain yang mirip dengannya.
Sebab kejadian serupa pernah terjadi pada akhir 2019 lalu. Dimana beredar video porno yang diperankan wanita yang mirip Gisel. Dan kasus ini berujung laporan hukum.
Berkaca pada kejadian 2019 itu, kebenaran pemeran wanita dalam video yang beredar ini, tentu perlu pembuktian.
Namun pengguna media sosial, cenderung sudah menghakimi dengan menyebut pemeran wanita itu artis Gisel Anastasya. Buktinya, nama Gisel menjadi trending topic di Twitter.
Dikutip dari Pojoksatu, keempat platform media sosial yang sedang ditelusuri yakni Twitter, Instagram, You Tube, maupun Facebook. Guna meminta untuk takedown atau menghapus video syur tersebut.
“Sedang berkoordinasi dengan platform digital di mana konten tersebut berada untuk segera dilakukan takedown,” jelasnya.
Dalam video yang beredar, terlihat perempuan yang disebut mirip dengan Gisel tengah melakukan hubungan badan dengan seorang pria.
Hubungan badan itu terjadi di salah satu ruangan dengan televisi yang masih menyala. Ada tirai cokelat yang juga terlihat dalam ruangan tersebut.
Sejauh ini, Gisel belum memberikan klarifikasi atas video tersebut.
Pada akhir 2019, video seks mirip Gisel juga viral di media sosial. Kala itu, Gisel menempuh jalur hukum setelah video adegan syur tersebar di media sosial.
Gisel merasa dirugikan karena dituding mirip sebagai pemeran wanita di video syur itu. Dan kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ral/int/pojoksatu/ima)