Pilkada Serentak 2020 Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

Minggu 08-11-2020,06:00 WIB

Penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diharapkan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang mendapatkan laporan selama tahapan tidak menimbulkan klaster baru.

Mahfud mengatakan, dirinya bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang terlihat hingga menjelang empat minggu lagi tahapan pemungutan suara ini.

"Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Menko Polhukam, Sabtu (7/11),

Sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. “Saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Mahfud.

Pesan Menko Polhukam ini sangat beralasan, karena Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah. “Kenapa melibatkan 309 kabupaten dan kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu,” katanya.

Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait