Selama Pandemi Bertambah 2,67 Juta, Jumlah Pengangguran di Indonesia Jadi 9,77 Juta Orang

Jumat 06-11-2020,07:00 WIB

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 2,67 juta menjadi total 9,77 juta orang. Bertambahnya jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, namun ada tiga sektor yang tetap menyerap jumlah tenaga kerja paling banyak. Ketiga itu yakni pertanian 29,76 persen, perdagangan 19,23 persen, dan industri pengolahan 13,61 persen.

"Kendati demikian, ada tiga sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, perdagangan dan industri pengolahan," ujar Suhariyanto di Jakarta, kemarin (5/11).

Lanjut dia mengungkapkan, ketiga sektor itu mengalami pergeseran dari sisi permintaan (demand). Pertanian mengalami pergeseran demand sebesar 2,23 persen, sementara perdagangan sebesar 0,46 persen.

"Kemudian untuk perdagangan eceran 0,48 persen. Untuk jasa lainnya tipis, demikian jasa kesehatan dan informasi komunikasi," ucap Suhariyanto.

BPS mencatat, pengangguran masih didominasi di perkotaan atau sebesar 8,98 persen dibanding pedesaan 4,71 persen.

Terpisah, Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengingatkan pemerintah harus sigap menangani pengangguran di Tanah Air. Namun, dia memperkirakan jumlah pengguran tidak akan naik lebih dari 30 persen.

"Hingga akhir Desember 2020 peningkatan pengangguran tidak akan naik tajam. Saya memprediksi tidak akan naik lebih dari 30 pesen dari angka 3,5 juta orang," kata Rissalwan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan upaya untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.

Upaya tersebut adalah berupa mulai dari memberikan keterampilan (skilling), alih keterampilan (re-skilling), maupun menambah keterampilan (up-skilling) kepada pencari kerja ataupun yang sudah bekerja.

Saat ini, Kemenaker telah memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan keterampilan, alih keterampilan, maupun menambah keterampilan di instansi pelatihan vokasi yakni di 305 Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah, 5.020 Lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS), 109 Lembaga Pelatihan K/L lain, 1.799 Training Center (TC) Industri, dan 1.113 BLK Komunitas. (din/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait