Pemerintah juga perlu menegaskan agar para ASN menjalankannya dengan konsisten, dengan tujuan agar tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Senada diungkapkan pengamat politik Unsoed, Ahmad Sabiq.
"ASN harus bersikap netral dalam seluruh tahapan pilkada dalam artian tidak terlibat atau dilibatkan dalam tarik menarik kepentingan politik dalam pilkada," katanya.
Netralitas ASN juga diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang adil tanpa adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik.
Namun, diakuinya juga ASN berada dalam posisi yang dilematis dalam menjaga netralitasnya. "Sehingga perlu aturan-aturan yang bisa menumbuhkan atmosfer politik yang dapat mendukung ASN, agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya," katanya. (gw/zul/fin)