Warganet kembali ramai-ramai menghujat Staf Ahli Menkominfo, Prof Henry Subiakto. Kali ini, profesor itu kembali dihujat lantaran dianggap sengaja menghilangkan logo Narasi TV pada video yang dibagikan melalui akun Twitternya, @henrysubiakto.
Prof. Henry membagikan video yang kini viral, yakni membongkar dalang pembakaran Halte Sarinah saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Tugas penegak hukum itu memisahkan antara Pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sdg pengrusakan, pembakaran fasiltas umum itu pidana. CCTV & mesin learning membantu aparat mudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan,” tulis Henry, Jumat (30/10).
Henry mengaku tidak tahu jika video itu adalah milik Narasi TV. Dia membantah sengaja menghilangkan logo Narasi TV dalam video tersebut.
“Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV,” tambahnya.
“Video itu hanya ilustrasi tweet saya bahwa tugas penegak hukum adalah menentukan mana orang yang berbuat pidana dan yang tidak saat terjadi demo anarki. Dan teknologi bisa membantu penegak hukum mengidentifikasi secara lebih akurat. Itu pesan yang disampaikan,” kata Henry.
Henry menjelaskan sipapa pun yang membuat video berisi pesan kebaikan atau pengetahuan, layak diapresiasi dan dishare.
“Berbeda dengan video yang isi dan narasinya menyerang dan bermuatan kebencian, itu lebih baik dihindari. Video ini kan bagus kecuali untuk para pelaku kejahatannya,” tegas Henry.
Henry kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menghilangkan logo Narasi TV. Ia meminta karena tidak tahu jika video itu adalah milik Narasi TV.
“Saya tadak punya waktu untuk iseng menghilangkan logo, tapi saya punya waktu untuk memberikan apresiasi dan menshare sebuah video yang bagus untuk diketahui publik,” katanya.
“Kalau ternyata itu milik Narasi TV, saya minta maaf tidak tahu kalau ada orang yang telah menghilangkan logonya sebelumnya,” tandas Henry Subiakto. (pojoksatu/zul)