Kota Tegal dilalui sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang membelah dari selatan ke utara, di antaranya Sungai Ketiwon, Gung, Kemiri, dan Kaligangsa. Di musim penghujan, sungai-sungai besar tersebut perlu diwaspadai ketika debit airnya meningkat, mengingat rawan meluap apabila curah hujan meninggi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari mengatakan, sehubungan itu, Tim Siaga Bencana agar dibentuk untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Selain itu, memastikan sungai bersih dari sampah maupun benda lainnya yang menghambat aliran air, dan pembangunan saluran yang dirasa membantu proses mengalirkan air agar dipercepat.
“Jangan justru memperlambat jalannya air,” kata Sutari, Rabu (28/10).
Politisi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan, di samping itu, sarana dan prasarana Polder Bayeman, Kolam Retensi Tegalsari, dan Kolam Retensi Mintaragen yang dimiliki Kota Tegal supaya dipastikan siap digunakan. Termasuk, pompa portabel untuk mengurangi banjir.
Berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal dalam Rapat Kerja dengan Panitia Khusus VIII DPRD Kota Tegal saat membahas Raperda Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal 2011-2031 beberapa waktu lalu dipaparkan, selain rob, potensi bencana di Kota Tegal adalah banjir.
Apabila terjadi bencana, jalur evakuasi yang disiapkan yaitu melalui jalan protokol. Sementara untuk titik kumpul ditempatkan di Ruang Terbuka Hijau seperti misalnya lapangan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 38 Raperda, tetapi dalam Peta Pola Ruang tidak dijelaskan secara spesifik karena potensi bencana tergolong rendah. (nam/wan/zul)