Pemerintah seharusnya berperan, mengupayakan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hal ini sesuai pendapat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun seperti dikutip dari Fin, Rabu (28/10).
Apalagi hanya persoalan overstay di Arab Saudi yang hanya didenda Rp110 juta. Sangat mudah untuk menyelesaikan persoalan itu dan memulangkan Rizieq Shihab.
“Mudah sekali. Bahkan denda miliaran pun terhadap TKI yang terancam dihukum mati, pemerintah mau menanganinya, apalagi cuma Rp110 juta. Tapi kan kita tahu bahwa ini Habib Rizieq,” kata Refly Harun dikutip chanel YuoTubenya.
Dia menilai, pemerintah seolah tidak ingin campur tangan mengurusi kepulangan Habib Rizieq. Sebab, Rizieq punya pengaruh kuat di gerakan politik kanan. Sementara pemerintah sendiri terlahir dari gerakan politik kiri.
“Tentu hal ini menjadi pertimbangan tertentu,” papar Refly.
Refly menjelaskan, yang dimaksud spektrum kiri, adalah nasionalis. Dan spektrum kanan adalah partai-partai dan ormas Islam.
“Kita tahu bahwa kepulangan Habib Rizieq ini akan berpengaruh pada konstetasi Pilpres 2024,” ucapnya.
Refly mengatakan, pemerintah harus hadir untuk kepulangan Rizieq Shihab. Sebab itu merupakan kewajiban negara untuk menjaga dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Pemerintah harus pro aktif,” ujarnya.
Refly mengungkapkan, jika negara melihat ada warga negaranya yang terkatung-katung di luar negeri, yang ingin pulang tetapi terkendala, pemerintah seharusnya bisa turun tangan. Sebab itu kewajiban negara.
“Tapi kalau kita dengar perkataan dari Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, kok terkesan tidak ingin Habib Rizieq pulang. Hanya berkali-kali menyatakan bahwa masih bermasalah. Kalau bermasalah kenapa tidak diselesaikan? Dalam hubungan yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi, hubungan diplomatik yang baik. Tapi sudahlah, ini soal politik yang kita semua tahu jawabannya,” ucapnya. (fin/ima)