Penceramah kontroversial Sugi Nur Raharja yang sudah ditahan pihak kepolisian akhirnya mengungkap alasannya memberi pernyataan terkait Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Sugi Nur menyatakan bahwa ucapannya itu didasari atas kepedulian terhadap ormas Islam tertua di Indonesia tersebut.
Sugi Nur ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan pimpinan PBNU.
Saat ini, penyidik juga masih terus mendalami dan memeriksa pria kelahiran Banten yang berdomisili di Malang, Jawa Timur itu.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (27/10).
“Yang bersangkutan ternyata mengunggah atau melakukan membuat konten tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU,” kata Awi dikutip dari Pojoksatu.
Sugi Nur, sambung Awi, juga merasa bahwa NU kini sudah berubah.
“Yang bersangkutan merasa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda. Ini motif yang kita dapatkan,” beber Awi.
Sampai saat ini, sambung Awi, sudah empat orang yang diperiksa terkait kasus Sugi Nur.
Dua di antaranya adalah saksi ahli bahasa dan saksi ahli hukum pidana.
Termasuk juga Sugi Nur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihaknya juga berencana akan memanggil saksi ahli ITE.
Hal itu dilakukan untuk mendalami ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama yang dilontarkan Sugi Nur.
“Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE,” tandas Awi.
Sebelumnya, pihak keluarga dan pengacara Sugi Nur memprotes penangkapan terhadap penceramah kontroversial itu.
Pasalnya, mereka menilai, proses hukum yang dilakukan terhadap Sugi Nur tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sugi Nur ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari. Namun sebelumnya ia belum pernah dipanggil sebagai saksi.