Bintang FTV Vanessa Angel berharap majelis hakim tidak menghukum dirinya atas kasus kepemilikan psikotropika. Sebab perempuan 28 tahun ini tidak mau dipisahkan dengan anaknya yang masih bayi.
Vanessa Angel sebelumnya dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Apapun keputusannya, saya berharap tidak dipisahkan dengan anak saya. Berharap keputusan majelis hakim akan membawa cahaya kecil dan keluarga kecil kami,'' kata Vanessa di Jakarta, kemarin (25/10).
Dia juga meminta keringanan hukuman atas tuntutan hukuman. Keinginan itu karena memiliki bayi yang baru berumur tiga bulan dan ingin memulihkan ekonomi keluarga akibat kasus narkotika.
"Saya mohon dalam putusan nanti dapat menghukum saya tidak dipenjara. Agar memberikan saya hukuman masa percobaan, sehingga saya bisa memberikan ASI untuk anak saya, mengajarinya bahasa dan menjadikannya anak yang berguna di masa depan,” ucapnya.
Senada, sang suami Bibi Ardiansyah berharap Vanessa Angel tidak dipisahkan dengan buah hatinya. "Gue berharap istri sama anak gue nggak dipisahkan. Gue berharap Vanessa dan Gala bareng terus," kata Bibi Ardiansyah.
Sebelumnya, jaksa menyatakan Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa. (din/zul/fin)